Begini Tanggapan Kuasa Hukum KJ Saat Ditersangkakan Oleh BNNP Sulsel Sebagai Bandar Narkoba

Pendamping Hukum KJ, Sya'ban Sartono Jumpa Pers Dengan Awak Media
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sementara itu, Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said mengatakan, Pendamping Hukum dari KJ ini bukan hanya satu.

Viral Video Dua Remaja Tega Aniaya Bocah 11 Tahun di Takalar Hingga Tendang Korban ke Sawah

Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan berkas administrasi kepada Pendamping Hukum tersangka KJ, tinggal mereka yang saling berkoordinasi.

"Jadi, yang bersangkutan ini PH nya ada beberapa Penasehat Hukum. Saya sudah sampaikan ke penyidiknya, jawaban dari penyidiknya bahwa untuk administrasi yang keluar itu cukup satu orang saja PH nya. Ini Lebih dari satu PH-nya," katanya kepada Awak Media saat dikonfirmasi.

Polres Jeneponto Sholat Ghaib, Tiga Personel Anggota Polri Gugur saat Gerebek Sabung Ayam

"Jadi kami juga tidak mungkin sebar kemana-mana. Kan maksud saya, maksud teman-teman itu bahwa silahkan sesama PH berkoordinasi. Tunjuk satu nomor atau satu PH yang kami serahkan semua administrasinya. Nanti silahkan teman-teman saling koordinasi. Masa (misalnya) kalau 10 PH nya, 10 juga kita bagikan," sambung Syahril.

Kemudian, terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah KJ, saat ini pihaknya masih mempelajari apakah ada yang termasuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Patroli Skala Besar, Polda Sulsel Jaga Ketertiban dan Cegah Aksi Pembusuran di Makassar

"Iya, kami masih pelajari semua. Takutnya kalau kita ceroboh, gegabah untuk menyita kan ndak begini juga. Jadi, itu barang-barang yang kami dapatkan pada saat penggeledahan di Bone, sementara teman-teman penyidik masih mempelajari semua, apakah ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Jadi, kata Syahril, sementara ini pihaknya masih memilah dan masih mempelajari terkait dengan barang-barang yang diamankan.

Halaman Selanjutnya
img_title