Modus Tempel,Polisi Gagalkan Dua Kurir Transaksi Sabu Di Pot Tanaman

Kolase Foto dua kurir sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Pasangkayu.
Sumber :
  • Humas Polres Pasangkayu

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Dua pria berinisial I (33) dan R (27), warga Desa Ako dan Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulawesi Barat ditangkap polisi. 

Dua Polisi Dipecat, Tujuh Kena Sanksi Demosi usai Peras Pengguna Narkoba Pakai KTP untuk Pinjol

 

Keduanya berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu pada Jumat malam (10/1/2025), setelah kedapatan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Letawa.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, Satresnarkoba Polres Takalar Gelar Penyuluhan di SMA 2

 

Kedua pelaku tertangkap setelah diduga melempar bungkusan kecil ke dalam semak belukar. Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan barang sachet berisi narkotika jenis sabu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Ada 205 Kampung Narkoba di Indonesia

 

Sabu tersebut didapatkan oleh pelaku I dan R dari wanita berinisial B dengan harga Rp 800.000, yang merupakan hasil patungan kedua tersangka.

 

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf, mengonfirmasi kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu siang.

 

"Lelaki I dan Lelaki R ditangkap setelah melempar bungkusan yang diketahui berisi sabu. Selain itu, kami juga menemukan dua sachet sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta enam sachet plastik bening kosong berklip warna merah," ujar Yusuf.

 

Lewat keterangan tertulisnya dilansir Sulawesi.viva.co.id, Senin (13/1/2025), keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dibalik transaksi narkoba ini.

 

Selain menemukan dua sachet yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,1 6 gram, ditemukan juga enam paket plastik bening kecil kosong, dan klip warna merah.

 

Yusuf mengatakan, kini I dan R harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan sementara dilakukan pendalaman lebih lanjut tentang motif pelak.(*)