Masih Membandel, Satpol-PP Jeneponto Tertibkan Pelapak Nakal di Jalan Trans Sulawesi
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melakukan penertiban dan penataan terhadap lapak liar.
Penertiban ini dilakukan langsung oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jeneponto.
"Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait gangguan terhadap estetika kota dan kenyamanan arus lalu lintas akibat keberadaan lapak-lapak di lokasi," kata Kasat Pol PP Jeneponto, Saharuddin.
Saharudin bilang, langkah ini merupakan upaya penataan ruang kota dan menjaga estetika, serta menjaga ketertiban umum terhadap warga.
Penertiban ini berlangsung di depan area Taman Makam Pahlawan (TMP) dan sepanjang Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, dan di depan Pasar Sentral Karisa Jeneponto.
Selain hal itu, penertiban inj bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan dan Ketertiban Umum.