Diduga Salah Konsumsi Obat Saat Dirawat, Bayi di Gowa Meninggal
Sulawesi.viva.co.id - Bayi berusia satu bulan bernama Danendra Atharprazaka Nirwan meninggal dunia dengan tidak wajar usai disuntikkan obat oleh seorang perawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Selasa malam, 19 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh ibu korban, Mustainna Mansyur, yang ditemui di rumahnya di Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ibu Sang bayi mengaku jika ia menyaksikan proses penyuntikan obat yang dilakukan oleh seorang perawat yang bertugas saat itu terhadap anaknya.
"Malam itu ada perawat masuk mau suntik anak ku obat, katanya obat untuk Danendra. Dia bilang (perawat), obat untuk Danendra. Jadi, saya bilang, iya, di sini," ujarnya, kepada media, Kamis kemarin.
"Terus dia masuk dan suntik anak ku obat. Setelah masuk satu spuit besar, saya lihat itu obat, dan saya tanya lagi ini untuk Danendra, dia bilang iya, ih salah itu untuk Naisiah ini, bukan untuk Danendra," sambungnya.
Usai memberikan suntikan obat, perawat tersebut kemudian pergi. "Dia bilang mi itu (perawat), oh salah, na masuk mi itu satu spuit, terus pergi," katanya.
Mustainna pun mengikuti perawat tersebut yang telah pergi keluar. Tak lama, Mustainna kembali ke kamar untuk melihat kondisi anaknya. Namun kata dia, kondisi tubuh anak lelakinya itu telah membiru
"Saya ikuti itu perawat keluar pergi melapor ke dokter. Setelah masuk ka kembali di kamar ku liat membiru mi anak ku," katanya.
Korban dimakamkan di halaman rumah kedua orangtuanya di Desa Tamanyeleng Kecamatan Barombong Gowa. Atas kejadian ini pihak keluarga tidak terima, Mustainna dan keluarganya berencana akan melapor ke pihak berwajib.
Sementara itu, Plt. Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang, dr Nu'man As Daud, angkat bicara perihal kejadian tersebut.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan audit. Pasalnya, apa yang disampaikan keluarga korban diklaim belum sepenuhnya benar dan butuh pendalaman.
"Apa yang disampaikan keluarga tentu kita juga tidak bisa menerima seratus persen dan RS Wahidin memiliki aturan yang baku terhadap pelayanan. Tentu kita tidak menginginkan sesuatu orang di rawat dan meninggal," ujarnya.
"Akan tetapi kalau ada pasien yang meninggal di Wahidin dianggap keluarganya tidak wajar itu adalah tanggung jawab dari RS untuk melakukan, melihat dan mengevaluasi benar atau tidak," sambungnya.
Nu'man tak menampik atas meninggalnya Danendra. Namun dalam pernyataan yang mengatakan adanya malpraktik disebut butuh pendalaman untuk mencari kebenarannya.
"Meninggal ketika diberikan obat tetapi apakah obat itu yang menimbulkan kematian terhadap bayi ini?. Itu akan kita audit ke bawah karena orang dirawat memang diberikan obat," katanya.
Adapun tuduhan bawa perawat yang menyuntik korban adalah perawat magang, Nu'man membantah. Menurutnya, jika benar obat tersebut jadi penyebab kematian korban, maka waktu itu pasti ada dua anak yang meninggal karena obatnya tertukar.
"Itu menurut pendapat keluarga tapi kita akan melakukan audit karena di ruangan itu ada beberapa anak dirawat, sama dan pada saat bersamaan juga ada berapa anak disuntik pada hari itu pun jika karena obatnya diberikan tentu akan ada dua anak meninggal karena tertukar obatnya," pungkasnya.
Laporan: Idris Tajannang/TvOne