Perdagangan Manusia, 3 Warga Pinrang Diamankan Polisi

Ilustrasi
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id — Polres Pinrang mengamankan tiga orang terduga pelaku perdagangan manusia. Masing-masing berinisial S (50), RJ (36) dan RL (49).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, AKP Muhalis Haeruddin, mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya pengambilan anak dari Malaysia. 

Dia menyampaikan, salah satu terduga pelaku, yakni RL, mengaku menjadi ayah angkat dari keempat anak tersebut. Namun, polisi masih akan memastikan kewarganegaraan keempat anak itu.

"Sementara kami lakukan pemeriksaan lanjutan di beberapa pihak, termasuk ke imigrasi, terutama pihak yang mengaku ayah dari salah satu keempat anak tersebut yang berbeda etnis" kata Muhalis kepada media, Jumat, 5 Agustus 2022.

Dia memastikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mendalami apakah benar RL mendapatkan empat anak tersebut secara sah atau tidak. 

"Sebab terduga pelaku beralasan empat anak tersebut dibawa dari Malaysia karena hendak dirawat," ujar Muhalis.