Dimas Adipati Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Bakal Banding

Dimas Adipati, terpidana kasus ITE
Sumber :
  • Istimewa

JPU akan ajukan banding

Vonis hakim terhadap Dimas Adipati dianggap lebih rendah dibanding tuntutan dari jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Dimas Adipati dengan tuntutan 3 tahun penjara.

Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Fitriani, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan itu.

"Dimas (terpidana) mengajukan banding. Kami juga jaksa, karena putusannya di bawah 2/3 tuntutan," ujarnya melalui pesan kepada Sulawesi.viva.co.id.