Dalam 9 Bulan, Satresnarkoba Polda Sulsel Tangkap 2.114 Pelaku

Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes. Pol. Dodi Rahmawan S.I.K., M.H.,
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak pidana narkoba. 

Dalam kurung waktu sembilan bulan terakhir, Satresnarkoba Polda Sulawesi Selatan telah berhasil mengungkap dan membongkar peredaran narkoba serta pemakai narkoba di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan data yang didapatkan dari berbagai Polres di beberapa wilayah hukum Polda Sulsel, yang di rangkum Satnarkoba Polda Sulsel, sebanyak 1.564 laporan yang masuk.

Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes. Pol. Dodi Rahmawan S.I.K., M.H., menjelaskan dari 1.564 kasus yang diterima dari masyarakat, pihaknya telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba sebanyak 2.114 dengan rincian, pelaku laki-laki sebanyak 1.941 orang, dan perempuan sebanyak 173 orang.

"Barang bukti yang berhasil kami ungkap adalah sabu sebanyak 65.009,078 gram (65 kg), ekstasi 3.652 butir, ganja 13.354,43 gram (13 kg), daftar G 370.184 butir, serta t. sintesis 1.200, 64 gram (1 kg)," ujar Dodi melalui keterangannya, Kamis, 22 September 2022.

Berkaca dari kasus tersebut, Dodi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 "Jika ada informasi terkait adanya kegiatan masyarakat di sekitarnya yang mencurigakan dengan melakukan transaksi barang haram tersebut (narkoba), maka segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat agar dapat ditindak lanjuti oleh anggota kami di lapangan,” katanya.