Upaya Damai Buntu, WR 2 UIN Alauddin Terancam Jadi Tersangka
- Dok. uin-alauddin.ac.id
Sulawesi.viva.co.id – Wakil Rektor 2 UIN Alauddin Makassar, Wahyuddin Naro, terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap warga.
Sholihin, yang merupakan pengacara korban, L, mengatakan pihaknya bersama dengan pihak Wahyuddin awalnya sudah sempat ingin berdamai, namun ternyata komunikasi menjadi buntu.
Menurutnya, ada sejumlah poin kesepakatan perdamaian yang tidak terpenuhi, sehingga kasus itu berpotensi untuk di tingkatkan ke ranah penyidikan oleh Polrestabes Makassar.
"Kemarin, kami sudah berupaya untuk tempuh jalur damai itu. Sekarang, sebentar siang, saya akan ketemu lagi dengan penyidik untuk membahas perkara lanjutan," kata Sholihin, saat dihubungi, Senin 26 September 2022
Dia menyampaikan bahwa sepertinya perkara tersebut akan berlanjut ke jalur hukum tahap II, penyidikan. Apalagi, kata dia, proses penyelidikan telah rampung berdasarkan informasi dari penyidik sebelumnya.
"Saya akan komunikasi dulu dengan pihak penyidik lagi," tutur Sholihin.
Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS., menyampaikan setelah kegiatan penyelidikan, maka selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu dilanjut atau tidak ke proses berikutnya.