Upaya Damai Buntu, WR 2 UIN Alauddin Terancam Jadi Tersangka

Wakil Rektor 2 UIN Alaudddin, Prof. Wahyuddin Naro.
Sumber :
  • Dok. uin-alauddin.ac.id

Sulawesi.viva.co.id – Wakil Rektor 2 UIN Alauddin Makassar, Wahyuddin Naro, terancam menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap warga.

Sholihin, yang merupakan pengacara korban, L, mengatakan pihaknya bersama dengan pihak Wahyuddin awalnya sudah sempat ingin berdamai, namun ternyata komunikasi menjadi buntu.

Menurutnya, ada sejumlah poin kesepakatan perdamaian yang tidak terpenuhi, sehingga kasus itu berpotensi untuk di tingkatkan ke ranah penyidikan oleh Polrestabes Makassar.

"Kemarin, kami sudah berupaya untuk tempuh jalur damai itu. Sekarang, sebentar siang, saya akan ketemu lagi dengan penyidik untuk membahas perkara lanjutan," kata Sholihin, saat dihubungi, Senin 26 September 2022

Dia menyampaikan bahwa sepertinya perkara tersebut akan berlanjut ke jalur hukum tahap II, penyidikan. Apalagi, kata dia, proses penyelidikan telah rampung berdasarkan informasi dari penyidik sebelumnya. 

"Saya akan komunikasi dulu dengan pihak penyidik lagi," tutur Sholihin.

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS., menyampaikan setelah kegiatan penyelidikan, maka selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu dilanjut atau tidak ke proses berikutnya.   

{{ photo_id=238 }}

"Dalam proses lidik, mengumpulkan bukti. Setelah lidik akan dilakukan gelar untuk menentukan apakah dapat disidik atau tidak,” ujarnya.

L selaku pelapor, menyampaikan pelaku melakukan tindakan pemukulan di Kompleks BPD, Jalan Sultan Alauddin II, Kota Makassar, sekitar pukul 07.45 WITA, Selasa pagi waktu itu.

“Tidak lama setelah saya dipukul, saya langsung memasukkan laporan ke Polrestabes setelah ada bukti visum,” ujarnya.   

L mengatakan, saat kejadian, dia tengah berdiri di samping mobil pelaku, dan tiba-tiba pelaku langsung menggampar korban.   “Tiba-tiba saya dipukul. Muka sebelah kiri kena tamparan. Kacamata saya sampai terjatuh,” katanya.   Akibat dari kejadian itu, korban menderita luka di bagian pelipis dan gagang kacamatanya patah.