Janda 4 Anak di Sulbar Nekat Jual Sabu Demi Dinikahi Pacar

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Sumber :
  • Gusni Kardi/Tv One

Sulawesi.viva.co.id - Terbuai janji akan dinikahi, seorang janda empat anak nekat jualkan sabu-sabu milik pacarnya, di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). 

Kasat Narkoba Polres Mateng, Iptu Tangdi Limban, mengatakan pelaku ditangkap karena berdasarkan laporan masyarakat sedang melakukan penjualan narkoba jenis sabu. 

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat pelaku ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Tangdi Limban, dalam keterangan resminya, Selasa, 15 November 2022.

Dalam aksi penggeledahan di rumah pelaku, anggota Satres Narkoba Polresta Mateng berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 66 gram lebih. Barang bukti itu terbungkus dalam plastik bening yang sudah siap edar.  

Di rumah pelaku, polisi juga mengamankan telepon genggam milik pelaku. Telepon genggam tersebut ikut disita polisi karena digunakan untuk menjual barang haram tersebut.  

Selain itu, polisi juga menyita timbangan elektrik milik pelaku. Timbangan tersebut digunakan pelaku untuk menimbang berat sabu-sabu yang akan dijualnya kepada pelanggannya.

Pelaku HS (35), saat dinterogasi polisi, mengaku mendapatkan barang haram itu dari pacarnya yang tinggal di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).