Rumah Pelaku Pembunuh Anak di Makassar Dihancurkan Warga

Rumah pelaku penculik dan pembunuh anak dihancurkan.
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Kediaman AD (17),

pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak, Muh. Fadli Sadewa (12), yang beralamat di Jalan Batua XIV, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, dihancurkan sekelompok warga yang datang marah-marah dan bertindak beringas, pada Selasa sore, 10 Januari 2023.

Rumah panggung itu dirusak akibat kemarahan warga yang merupakan keluarga besar dari pihak korban pembunuhan.

Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir, membenarkan kejadian tersebut.

"Tadi sore kejadiannya. Kami sudah arahkan anggota, dan situasi sudah aman terkendali,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Budhi Haryanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan, menyampaikan pelaku AD bersama dengan rekannya, MF, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak.

“Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," katanya.