Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal Asal China
- Sulawesi.viva.co.id
Sulawesi.vi a.co.id – Ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal asal China disita Polrestabes Makassar. Barang tersebut disita lantaran masuk secara ilegal.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan total 132 kardus miras asal China yang disita. Jika ditotal, ada setidaknya 1000 botol Miras dari berbagai kemasan yang disita.
"Miras ini berasal dari China dan kita pastikan ilegal karena tak ada dokumen resmi. Kita perkirakan kadar Miras ini sebesar 56 persen," jelas Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat press converence di Mapolresta Makassar, Jumat (2/6/2023).
Selain Miras, pihaknya juga menyita rokok yang juga asal China. Rokok tersebut juga ilegal lantaran tak dilengkapi cukai.
Dari penangkapan Miras dan rokok tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni lelaki berinisial O dan C. Keduanya bertindak sebagai kurir yang ditangkap di di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar saat hendak membawa barang-barang tersebut.
"Mereka ditangkap pada 31 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 Wita. Rencananya barang ini akan dibawa menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah," jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan kedua pelaku mereka telah menjalankan aksinya sekitar 5 bulan lamanya. Bahkan, barang-barang ilegal tersebut diyakini telah berbesar di Kota Makassar.