Unit 3 Turtles Squad Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 14 Pohon Ganja di Rumah Mewah di Gowa

Subdit 2 Unit 3 Turtles Squad Ditresnarkoba Polda Sulsel
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Subdit 2 Unit 3 Turtles Squad Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, masih melakukan pengembangan didalam rumah mewah di Komplek Perumahan Mutiara Zahra Residen, dijalan Pelita Taeng, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, yang sebelumnya di gerebek bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel.

 

Dari pantauan dilokasi, sekira pukul 20:20 Wita, tampak mobil avanza putih memasuki rumah mewah tersebut, menyusul mobil hitam yang dikendarai Iptu Didit Sutikno Mugiarno Panit 3 Subdit 2 Turtles Squad Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

 

Terlihat sejumlah barang bukti seperti pohon ganja yang ditanam di sebuah pot berbagai ukuran diangkut masukkan ke dalam mobil. Pohon Ganja itu diduga barang bukti hasil penggerebekan yang berada di rumah mewah tersebut yang berada diatas lantai 3.

 

Dipimpin Iptu Didit Sutikno Mugiarno, panit 3 Subdit 2 Turtles Squad Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, menjelaskan jika ada sekitar 14 tanaman ganja yang diamankan dari dalam rumah mewah itu.

 

"Total ganja yang diamankan dilantai 3 rumah mewah tersebut berjumlah 14 pohon," ungkap Iptu Didit Sutikno Mugiarno. Selasa (27/6/23)

 

Selain pohon ganja, bungkusan daun kering yang diduga daun ganja ikut diamankan.

 

Setelah barang bukti di naikkan kedalam mobil, nampak seorang pria yang diketahui berinisial IP (39) penjaga rumah mewah tersebut keluar dari dalam rumah dengan tangan di borgol dan lansung digiring naik ke dalam mobil.

 

"Semua barang bukti pohon ganja ini akan kami bawah ke Polda, termasuk satu orang penjaga rumah mewah yang diduga menanam dan merawat tanaman ganja tersebut."Tegasnya.

 

Setelah rampung, Subdit 2 unit 3 Turtles Squad Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kemudian meninggalkan rumah mewah tersebut dan menuju ke Polda Sulsel sambil membawa barang bukti dan seorang penjaga rumah mewah tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah mewah di komplek perumahan Mutiara Zahra Residen di jalan Pelita Taeng, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digerebek DitresNarkoba Polda Sulsel, Selasa (27/6/2023).

 

Penggerebekan itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan. Didampingi AKP Idam dan Iptu Didit Sutikno Mugiarno Subdit 2 unit 3 Turtles Squad Ditresnarkoba Polda Sulsel.

 

Pantauan di lokasi, Kombes Pol Dodi Rahmawan beserta jajarannya memasuki rumah mewah berlantai tiga itu.

 

Lalu menemui pria berkemeja putih yang diduga pemilik rumah mewah tersebut.

 

Selang beberapa saat, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak juga tiba di lokasi.

 

Kombes Dodi dan AKBP Reonald pun beserta sang pemilik rumah mewah bergegas ke lantai tiga balkon rumah.

 

Dan didapati sejumlah tanaman ganja di taman di pot berbagai ukuran yang berada di lantai 3 rumah mewah itu.

 

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik rumah mewah berinisial HN (60) dan Penjaga rumah mewah itu berinisial IP (39).

 

Keduanya kemudian diamankan ke mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait tanaman ganja yang ditemukan di rumah mewah tersebut.