Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Lokasi penyerangan telah terpasang garis polisi.
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Dalam peristiwa ini polisi telah menangkap dua orang pelaku, yakni YU (19) dan IR (15) yang tengah ditahan di Mapolsek Ujung Bulu, sementara sisanya masih dilakukan pencarian.