Langgar SOP, Kepala Dusun Dipecat Warga Takalar Desak kades Dicopot
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sawakung Beba menggelar aksi demo di Kantor Camat Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Jumat (24/01/2025).
Aksi ini dipicu karena diduga dalam pemecatan salah satu kepala dusun di Desa Sawakung, yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Dalam aksi tersebut, massa yang sebagian besar merupakan warga Desa Sawakung Beba, membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan pencopotan Kepala Desa Sawakung Beba.
Koordinator lapangan aksi, Wawan Nur Ewa, dalam orasinya menyampaikan lima tuntutan utama yang menjadi dasar aksi protes mereka.
“Kami meminta Kepala Desa Sawakung Beba segera dicopot dari jabatannya karena dinilai telah bertindak sewenang-wenang. Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit penggunaan anggaran desa yang selama ini diduga tidak transparan,” tegas Wawan.
Selain itu, massa juga mendesak agar Jamaluddin Daeng Lawang, yang dinilai sebagai pilihan rakyat, segera dilantik menjadi Kepala Dusun Sawakung menggantikan pejabat sebelumnya.
Menurut mereka, Kepala Desa Sawakung Beba telah mengabaikan aspirasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kepala dusun.
Wawan menambahkan, Camat Galesong Utara juga harus ikut bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi.
“Kami meminta Camat Galesong Utara untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Aksi massa berlangsung di tengah penjagaan ketat puluhan personel TNI dan Polri. Meski secara umum berlangsung aman, situasi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas dan memblokade jalan raya di sekitar kantor camat. Namun, tindakan tersebut segera diredam oleh aparat keamanan yang bertugas.
Setelah beberapa saat berorasi di halaman kantor camat, perwakilan massa diterima langsung oleh Camat Galesong Utara, Sumarlin. Dalam pertemuan tersebut, Sumarlin berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga dan mencari solusi terbaik melalui mekanisme yang ada.
“Saya akan segera bersurat ke Inspektorat untuk meminta mereka melakukan investigasi terkait permasalahan ini. Selain itu, saya juga akan memanggil Kepala Desa Sawakung Beba dan mantan kepala dusun untuk bertemu guna mencari solusi terbaik,” ujar Sumarlin.
Sumarlin menegaskan, proses penyelesaian masalah akan dilakukan dengan memperhatikan semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan. Ia juga meminta agar masyarakat bersabar dan mempercayakan penyelesaian ini kepada pihak berwenang.
“Saya harap apa pun hasilnya nanti, kita semua bisa menerima dengan lapang dada demi kebaikan bersama. Jangan sampai masalah ini justru memecah belah masyarakat,” tambahnya.
Usai bertemu dengan camat, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib. Meski begitu, mereka menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas.
Salah satu peserta aksi, Rahmat, menyatakan bahwa mereka hanya ingin keadilan ditegakkan.
“Kami tidak ingin ada kepentingan tertentu yang mengorbankan hak masyarakat. Ini bukan hanya soal kepala dusun, tapi juga soal transparansi dan keadilan di tingkat desa,” katanya.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan dinamika di tingkat desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dan pengambilan keputusan yang menyangkut masyarakat luas.
Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian dari pihak kecamatan dan kabupaten, persoalan ini bisa segera terselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.