Dilarang Mancing Ikan, Polisi Aniaya Pemilik Empang Gunakan Balok
- Sulawesi.viva.co.id
Karim tak menampik jika dirinya saat itu membawa parang setiap keluar ke lokasi empangnya.
"Saya akui saya bawa parang, tetapi seandainya saya punya niat mau gunakan parang untuk melawan, mungkin dia akan luka, tapi saya tidak gunakan parang itu. karena saya fikir saya akan di tangkap kalau saya gunakan itu parang untuk melukainya."Terangnya.
Saat di tanya mengenai Oknum polisi yang memukulnya, Karim mengungkap jika oknum polisi itu bernama Fajar.
Pasca penganiayaan itu, korban mengejar pelaku hingga ke Dusun Lampang. Dan di situ ia mulai tidak sadarkan diri akibat kesakitan dan sejumlah warga menolong dan membawanya ke rumah sakit Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saya dua hari di rawat di rumah sakit karena susah bernafas pasca di pukul menggunakan balok kayu di bagian punggung."
Di hari ke 4 pasca kejadian, Abdul Karim kembali ke rumahnya dan memilih beristirahat.
"Saya terpaksa mengikat tubuh menggunakan kain. Kalau tidak saya ikat saya mengalami kesakitan dan sesak nafas. Ini baru terasa baikan saya rasa."Bebernya.