Dilarang Mancing Ikan, Polisi Aniaya Pemilik Empang Gunakan Balok
Rabu, 29 Januari 2025 - 21:38 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
Abdul Karim juga menyampaikan jika istrinya sudah melaporkan ke Polres Takalar pasca kejadian.
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat menyampaikan jika kasus dugaan penganiayaan anggotanya itu telah diterima dan sementara dalam pemeriksaan propam Polres Takalar.
"Laporan korban sudah kira terima, dan oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polsek Mappakasunggu ini sementara di periksa oleh propam Polres Takalar."Jelasnya.
Baca Juga :
Kapal Tenggelam, 2 Nelayan Selamat 3 Hilang
Kasus ini kini menjadi perhatian Polres Takalar setelah adanya laporan korban yang diduga di aniaya oleh oknum Anggota Polisi Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Usai di tegur tidak memancing di Empang milik korban