Jurnalis TVRI-RRI Terdepak, IJTI: Negara Harus Bertanggung Jawab!
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyesalkan keputusan pemerintah memangkas anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI, yang berujung pada dirumahkannya kontributor serta pegawai kontrak di berbagai daerah.
Keputusan ini dinilai kontraproduktif terhadap upaya menjaga independensi dan kualitas pemberitaan di tengah maraknya disinformasi.
Pemotongan anggaran di kementerian dan lembaga membuat TVRI dan RRI mengambil langkah efisiensi dengan menghentikan kerja para jurnalis kontrak di daerah. Dampaknya langsung terasa: berkurangnya liputan dari pelosok negeri dan semakin terpusatnya pemberitaan pada isu-isu di ibu kota.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menilai keputusan ini merugikan publik. “TVRI dan RRI adalah benteng informasi publik. Di tengah arus hoaks yang semakin deras, lembaga penyiaran publik justru harus diperkuat, bukan dilemahkan,” ujarnya dalam rilis resminya, (12/2) rabu.
IJTI juga menyoroti nasib para jurnalis daerah yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan ini.
“Jurnalis di daerah memiliki peran krusial dalam menyuarakan persoalan lokal yang sering luput dari perhatian nasional. Dengan dirumahkannya mereka, isu-isu strategis di daerah akan semakin terpinggirkan,” kata Sekretaris Jenderal IJTI, Usmar Almarwan.
Di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemutusan hubungan kerja para jurnalis kontrak ini dinilai sebagai pukulan berat. Banyak di antara mereka menggantungkan hidup dari profesi ini, dan kini terancam tanpa kepastian.