Buaya 4 Meter yang Diklaim Keluarga: Antara Ritual, dan Petaka
- Istimewa
Legal, general Affair humas, Firman Ashari, mengatakan bahwa buaya tersebut tiba di Cimory Land pada Kamis lalu. Saat itu juga warga yang mengaku keluarga korban mulai berdatangan ke tempat penitipan tersebut.
"Alasannya karena dari balai tempatnya kebanjiran juga jadi mereka menghubungi pihak cimory untuk bisa dititip sementara buayanya," katanya.
Setelah berada di Cimory Land dirinya tidak menyangka banyak warga yang mengaku keluarga dari buaya tersebut. Tepatnya pada Jumat lalu warga datang untuk meminta kepada pihak Cimory Land untuk menyerahkan binatang buas itu.
Hanya saja, pihaknya tidak bisa menyerahkan begitu saja kepada warga. Lantaran harus ada surat resmi dari BKSDA Sulawesi Selatan karena itu hanya dititipkan untuk sementara.
"Kami dari pihak cimory tidak ada keberatan sama sekali untuk memulangkan atau mengembalikan tapi harus ada proseduralnya," ujarnya.
Ia mengaku, tidak mau serta merta memberikan kepada warga yang mengaku keluarga tanpa surat dan penanganan khusus. Mengingat binatang itu salah satu hewan dilindungi.
"Kita gak mau serta merta karena binatang ini tergolong dilindungi dan binatang buas perlu perlakuan khusus pada saat evakuasinya tapi pihak mengaku keluarga mendesak," ujarnya.