Viral Video Dua Remaja Tega Aniaya Bocah 11 Tahun di Takalar Hingga Tendang Korban ke Sawah

Dua Remaja Tega Menganiaya Seorang Bocah bernama Yahya
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID – Sebuah video memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang anak lelaki berusia 11 tahun viral di media sosial

DPR-RI H. Achmad Daeng Se’re Perjuangkan Aspirasi Warga Jeneponto: Dorong Pariwisata, UMKM, dan Solusi Kredit Macet

Korban bernama Muhammad Yahya, warga Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Dia mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua remaja. Kedua remaja itu adalah tetangga korban.

Momentum Berbagi di Bulan Suci: Tokoh Pemuda Galesong Bagikan Takjil untuk Pengendara

Dalam video berdurasi 48 detik itu, terlihat empat remaja membawa korban. Salah satu pelaku yang mengenakan sweater merah, memukul dan menendang korban, sementara remaja lain berbaju hijau dan bercelana pendek hitam ikut melakukan penganiayaan dengan menendang korban.

Menyusul tendangan terakhir remaja mengenakan sweater merah menendang korban hingga terlempar ke sawah.

Perbaiki motornya yang mogok di pinggir jalan, warga Takalar di busur otk, anak panah tertancap di Perut

Akibat serangan tersebut, korban terlempar ke sawah dan tidak dapat bangun karena kesakitan.

Mirisnya, seorang pria lain yang ada di lokasi hanya merekam kejadian tersebut tanpa berusaha menghentikan aksi kekerasan itu. Dan seorang lagi hanya menjadi penonton.

Menurut keterangan ibu korban, Diana, peristiwa ini terjadi pada Minggu sore (23/03/2025) kemarin.

 

Dua Remaja Tega Menganiaya Seorang Bocah bernama Yahya

Photo :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

Keluarga korban, baru mengetahui kejadian tersebut setelah video penganiayaan itu menyebar luas di media sosial.

Diduga, korban dipukuli karena dituduh mencuri minuman kemasan Pop Ice.

"Saya sangat sedih dan tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Dia pulang dalam keadaan luka-luka dan ketakutan. Saya baru tahu setelah videonya viral. Mereka menuduh anak saya mencuri, tapi apakah harus sampai seperti ini?" ujar Diana, Senin (24/03/25) saat ditemui di kediamannya.

Diana menuturkan, jika anaknya dituduh mencuri minuman kemasan pop ice milik ibu salah satu pelaku.

"Dituduh Curi Pop Ice, makanya pelaku tidak terima, padahal ibunya pelaku suruh ke rumah untuk ganti rugi, tapi ini pelaku justru dia bawa anak saya ke tkp lalu di pukul."Ungkapnya.

"Waktu saya tanya anak saya, dia tidak mencuri pop ice, justru anak penjual pop ice itu yang ambil barang dagangannya lalu panggil anak saya untuk meminum pop ice bersama sama" sambungnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Muhammad Yahya mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya serta mengalami trauma berat.  

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Diana berharap para pelaku segera diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Sakit semua badannya, wajannya ada luka lebam dan bekas cakaran. Punggungnya terasa sakit karena bekas tendangan.Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Dia masih kecil kelas 5 SD, masih trauma. Saya ingin pelaku dihukum agar ini jadi pelajaran bagi semua," tambahnya.

Meski demikian pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

Masyarakat pun mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak agar para pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Saya mengecam aksi kekerasan ini, semoga tidak terulang lagi di wilayah Kabupaten Takalar utamanya daerah Galesong. Semoga pelaku segera di amankan dan mendapatkan hukuman yang setimpal." tegas Hasan Tiro, Selalu Tokoh masyarakat Galesong. (*)