170 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi Sepanjang 2025

Kantor UPTD PPA Kota Makassar
Sumber :
  • Istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID - Sepanjang tahun 2025 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 170 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BI Siapkan Layanan Penukaran Uang Bagi Warga Pulau

 

Kepala UPTD PPA Kota Makassar Musmualin mengatakan bahwa ada ratusan kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Makassar. Dari ratusan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak tersebut yang mendominasi adalah kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual.

Berbagi Bantuan Modal Usaha ke UMKM, UPZ Pemprov Sulsel Terjun Langsung ke Berbagai Daerah

 

“Dari jumlah kasus itu, didominasi kasus kekerasan terhadap anak, disusul kekerasan seksual, anak berhadapan hukum, dan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya. 

Derita Dua Bocah Makassar: Disekap, Disiksa, dan Luka Bakar di Tangan Keluarga Sendiri

 

Ia juga mengatakan, saat ini sudah ada puluhan kasus yang telah diproses oleh aparat penegak hukum. Serta memastikan beberapa kasus yang telah ditentukan atau kasusnya diproses hukum dan sebagian kasus telah diselesaikan.

 

Olehnya itu di momen libur lebaran ini UPTD PPA Kota Makassar, membuka pelayanan. Pelayanan di UPTD PPA dijalankan dengan memanfaatkan layanan hot line call center melalui nomor 0811-4838-112 serta media sosial Instagram UPTD PPA Kota Makassar

 

Bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan mengenai perlindungan perempuan dan anak tetap dilayani oleh tim.

 

“Kalau misalnya ada korban mau mengkonsultasikan terkait proses kasusnya, itu akan dilayani waktu asesemen kami, kemudian dipantau melalui sistem data digital kami, maka pendamping langsung menghubungi yang bersangkutan untuk mengkonsultasi kasusnya,” paparnya. 

 

Sedangkan bila mana ada kasus baru, maka diarahkan melalui call center di nomor 0811-4838-112 maupun melalui DM (Direct Massage) atau mengirim pesan di media sosial https://www.instagram.com/uptdppa.makassar agar segera dipantau tindaklanjutnya.

 

“Kami akan menampung pengaduan-pengaduan tersebut dan setelah aktif masuk kantor maka langsung ditindaklanjuti kasusnya. Intinya, kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya. 

 

Menurut dia, pemanfaatan WhatsApp Call Center sejauh ini sangat efektif dalam penerimaan aduan awal masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual, hingga kekerasan anak. Sebab ada Undang-undang yang mengaturnya.