BMI Polisikan Pendemo Berlogo Palu Arit di Fly Over Makassar
- Istimewa
Sulawesi.viva.co.id - Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan memasukkan laporkan ke Polrestabes Makassar perihal unjuk rasa sekelompok pemuda di jembatan layang (fly over), Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, pada 16 Agustus 2022, lalu.
"Kami mengambil langkah membuat laporan polisi terkait aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya e,Komite HAM Makassar yang berlangsung di sekitar fly over dan DPRD Sulsel tanggal 16 Agustus kemarin, karena kami menduga dalam aksi yang bertujuan menolak RUKHUP tersebut terdapat kesengajaan dan penuh persiapan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme," kata Ketua Umum DPP BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, kesengajaan menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme, marxisme dan lenimisme, dalam segala bentuk dan perwujudan di muka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 pasal 107 a.
"Saya rasa aksi ini bukan kebetulan atau disusupi tetapi memang disengaja dan telah disiapkan untuk diperlihatkan kepada peserta aksi dan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta aparat untuk bekerja serius untuk mencari sosok wanita pemegang alat peraga (spanduk) yang memuat gambar palu arit, yang merupakan ciri khas kelompok berpaham komunis yang penyebarannya dilarang di indonesia," tegas Zulkifli.
Dia lalu mengingatkan kejadian di dalam kampus Unhas Makassar pada April 2020 silam. Saat itu, ditemukan bendera merah putih yang sengaja dinistakan oleh kelompok tertentu dengan cara mencoreti bendera merah putih tersebut dengan simbol palu arit yang merupakan simbol komunis.
Akan tetapi, Zulkifli menyayangkan karena kepolisian belum bisa mengungkap motif dan menangkap pelaku sampai sekarang.
"Saya rasa ini bukan sebuah kebetulan tetapi kesengajaan. Dan kondisi ini harusnya membuka mata kita bahwa saat ini usaha menyebarkan paham komunis, marxisme dan lenimisme, semakin jelas. Kita harap forum rektor membuka mata akan bahaya penyebaran pemahaman ini yang menurut kami sangat memungkinkan tumbuh subur di dalam kampus," katanya.