Kenaikan Harga BBM, Bupati Gowa Akan Kaji Rencana Pemberian Bantuan
Senin, 5 September 2022 - 18:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," ungkapnya.
Baca Juga :
Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi
Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat sehingga Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan, dan Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.
"Kurang lebih sebanyak Rp2,17 triliun total dukungan pemerintah 2 persen yang diperkirakan dapat dieksekusi pada Oktober mendatang dan disalurkan pada Oktober-Desember 2022," jelasnya.