Dihadang dan Dipukul di Hertasning, Dua Terduga Begal Ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku perampasan Handphone
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID-Dua remaja ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian dengan kekerasan di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar. Mereka diduga menghadang pengendara sepeda motor sebelum memukul korban dan mengambil telepon selulernya.

img_title Dipicu Masalah Tetangga, Pemuda di Makassar Diduga Pukul Anak 16 Tahun

Kedua orang tersebut berinisial AR, 17 tahun, dan AL, 19 tahun. Polisi menangkap mereka pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 06.30 Wita di kawasan Jalan Hertasning.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 26 Agustus, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Makassar.

img_title Latihan Busur Berujung Celaka, Anak Panah Mengenai Kepala Remaja di Makassar

Ketika melintas di sekitar jembatan dekat pasar, korban diduga dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki. Sepeda motor yang mereka gunakan kemudian ditendang hingga terjatuh.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muh. Ali Djaras, mengatakan salah seorang pelaku mengambil telepon seluler milik korban setelah kendaraan terjatuh. “Korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki,” kata Ali.

img_title Buron Sepekan, Pencuri Perhiasan Emas 18 Gram Ditangkap di Luwu Utara

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kerugian yang dialaminya diperkirakan sekitar Rp1,7 juta.

Penyidik kemudian menelusuri keterangan korban untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat. Penyelidikan itu mengarah kepada AR dan AL yang kemudian ditangkap di kawasan Hertasning.

Dalam pemeriksaan, AR mengakui berada di lokasi kejadian. Ia mengatakan datang bersama AL setelah mendengar suara sepeda motor.

AR juga mengaku memukul korban yang telah terjatuh dari sepeda motor. Sementara AL mengaku memukul korban satu kali menggunakan tangan.

Namun, AL mengatakan tidak mengetahui siapa yang mengambil telepon seluler korban. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk menentukan peran masing-masing orang dalam kejadian.

Penyidik juga memperoleh sejumlah nama lain dari pemeriksaan kedua terduga pelaku. Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut dan masih dicari polisi.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus itu. 

“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Ismail.

Polisi mengimbau warga yang melintas pada dini hari untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lokasi yang dianggap rawan. Masyarakat juga diminta melaporkan tindak pidana atau gangguan keamanan kepada polisi.

Halaman Selanjutnya
img_title