Gugatan 6 Media di Makassar, Saksi Tak Tahu Berita yang Dipersoalkan

Kasus gugatan media di PN Makassar
Sumber :

Ketika menjawab pertanyaan majelis hakim, saksi kemudian menjelaskan bahwa M Akbar Amir dilantik sebagai Raja Tallo atas dasar musyawarah Dewan Adat Bate Salapang Kerajaan Gowa atas posisi saksi menjabat sebagai ketua.

Tuntut Terdakwa LGBT Dihukum Berat, BMI Sulsel Ultimatum Jaksa

"Dipilih dari hasil pemilihan Dewan Adat yang terdiri dari sembilan orang di Gowa dan empat orang dari Tallo. Ini (Dewan Adat) yang bermusyawarah memilih Akbar," ujar Abdul Rajab.

Saksi juga menerangkan bahwa alasan M Akbar Amir dipilih sebagai Raja Tallo berdasarkan silsilah. Alasan lain karena M Akbar banyak menguasai benda pusaka serta memiliki warisan tanah adat, meski kemudian tidak bisa disebutkan oleh saksi soal tanah-tanah adat dimaksud ketika majelis hakim mencecar dengan berbagai pertanyaan.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

"Dia (Akbar) ada silsilah, punya barang pusaka, punya tanah warisan kerajaan dan pergaulannya di tengah masyarakat sangat baik," ujar Saksi.

"Jadi itu alasan mengapa saudara Akbar diangkat sebagai raja?" tanya Hakim yang kemudian dibenarkan saksi. "Iya, yang Mulia,".

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Namun saat ditanya perihal orang-orang dalam struktur Dewan Adat Bate Salapang yang dimaksud tersebut, saksi mengaku tidak ingat. Begitu juga saat Majelis Hakim menanyakan siapakah Raja Tallo terakhir sebelum M Akbar Amir. "Lupa yang Mulia", jawab saksi.

Saksi beralasan sulit mengingat lantaran faktor usia serta pernah mengalami kecelakaan.

Halaman Selanjutnya
img_title