Gugatan 6 Media di Makassar, Saksi Tak Tahu Berita yang Dipersoalkan

Kasus gugatan media di PN Makassar
Sumber :

Pertanyaan kepada saksi berlanjut dari pihak Kuasa Hukum Tergugat, salah satunya tentang berita yang diperkarakan M Akbar Amir selaku Penggugat.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Meski di awal saksi menyatakan bahwa berita tersebut dinilai merugikan M Akbar Amin selaku Raja Tallo, namun belakangan saksi mengaku tak pernah membaca isi berita yang dimaksud.

"Saya tidak tahu itu (isi berita), hanya pernah diberi tahu," ujarnya.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Selain itu, saksi juga tak mempersoalkan jika ada pihak yang mempertanyakan status M Akbar Amir sebagai Raja Tallo, karena saksi ikut membenarkan bahwa masih banyak turunan langsung Raja Tallo selain M Akbar Amir. 

Selanjutnya, tergugat lainnya bertanya pada saksi soal pengakuan saksi di hadapan majelis hakim bahwa belakangan ini sudah banyak orang-orang yang menjadi keturunan dari Raja Tallo di masa lampau, yang disebut saksi telah mencapai seratusan orang.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Seratusan orang keturunan Raja Tallo di masa lampau itu kemudian diungkap saksi bahwa sering mempertanyakan siapa yang pantas menjadi Raja Tallo di masa kini. 

"Jadi, karena jumlah orang-orang keturunan Raja Tallo sudah mencapai seratusan orang, lalu apakah mereka boleh mempertanyakan status Raja Tallo pada M Akbar Amir?" tanya pihak Tergugat. Saksi kemudian menjawab "boleh" di hadapan majelis hakim.   

Halaman Selanjutnya
img_title