Kasus Gugatan 6 Media, Ahli Dewan Pers Perjelas Prosedur Hukum

Imam Wahyudi
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id - Kasus gugatan perdata enam media di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, kembali digelar, Kamis, 28 Juli 2022.

Difasilitasi Dewan Pers, Unhas Susun Konsep Pedoman Aktivitas Pers Mahasiswa

 

Sidang kali ini menghadirkan ahli dari Dewan Pers, Imam Wahyudi. 

Bawa Tumpeng, LBH Pers Makassar Rayakan Hari Jadi IJTI Ke-25 Tahun di Sekret IJTI Pengda Sulselbar

 

Dalam sidang tersebut, ahli menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

IJTI Sulsel Ikuti Workshop Peliputan Pemilu 2024 Yang Digelar Dewan Pers di Makassar

 

Kuasa hukum penggugat menanyakan, apakah produk jurnalistik atau berita yang dinilai melanggar dapat langsung digugat ke pengadilan menggunakan hukum perdata tanpa melalui Dewan Pers?

Halaman Selanjutnya
img_title