Kasus Gugatan 6 Media, Ahli Dewan Pers Perjelas Prosedur Hukum

Imam Wahyudi
Sumber :

 

Andi Baso Matutu Tersangka dan DPO, Hakim Diminta Tolak Praperadilan

Penguggat menilai pemberitaan enam media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp100 triliun.

 

Pers Menang, Hakim Tolak Gugatan 6 Media di Makassar

Namun, selama proses persidangan, hanya empat media tergugat yang hadir. Dua media yakni TerkiniNews dan CelebesNews tidak menggunakan haknya di pengadilan.