Korupsi Pupuk, ASN Bulukumba Ditetapkan Tersangka
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:08 WIB
Sumber :
- Korupsi
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 Undangan-undang (UU) nomor (No) 31 tahun 1999 sebagai yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 atas perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Pasal 3 Jo Pasal 18 dan seterusnya.