Korupsi Pupuk, ASN Bulukumba Ditetapkan Tersangka

ASN inisial ZP menjadi tersangka korupsi Uppo Kementan
Sumber :
  • Korupsi

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 Undangan-undang (UU) nomor (No) 31 tahun 1999 sebagai yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 atas perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana Pasal 3 Jo Pasal 18 dan seterusnya.

KUR dan Smart Farming Solusi untuk Sejahterakan Petani di Sumatera Barat