Penghuni Kos-kosan di Makassar Gelar Pesta Miras, Polisi Amankan 5 Orang
- Sulawesi.viva.co.id
Sulawesi.viva.co.id – Polisi dari Polsek Manggala membubarkan pesta miras yang berlangsung di sebuah kos-kosan. Parahnya, mereka menggelar pesta miras di pagi hari, Selasa (6/6/2023).
Kanit Samapta Polsek Manggala, IPTU Nasir mengatakan pesta miras tersebut berlangsung di Jl Nipa-Nipa, Kelurahan Antang. Pihaknya membubarkan pesta tersebut usai mendapat laporan dari warga setempat.
"Kami mendapatkan Informasi dari warga via call center. Kemudian kami ke lokasi dan membubarkan pesta miras," jelas Kompol Syamsuardi.
Dalam penggerebekan pesta miras itu, sebanyak 5 orang diamankan ke Mapolsek Manggala. Mereka terbukti mengkonsumsi miras kemasan botol dan miras tradisional jenis Ballo.
Para peserta pesta miras ini, lanjut dia merupakan warga luar yang hanya datang ke kos-kosan untuk mengikuti pesta Miras. Informasi tersebut didapatinya dari warga yang melapor.
"Dan selanjutnya mereka diamankan ke Mapolsek guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada warga. Sebab warga setempat berani melaporkan kegiatan pesta miras yang bisa mengganggu kemanan.
"Patut kami apresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian melalui call center. Sehingga bisa cepat ditangani dan tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kami selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," pungkasnya.