Warga Takalar Ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Oknum Polisi Berpangkat Aipda Bertugas di Polres Gowa

Ida Hamidah dan Irwandi Pengacara Korban Penipuan oleh Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Herlina (42) warga Desa Bonto Mangngape, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mengaku ditipu ratusan juta rupiah oleh oknum Polisi yang bertugas di Polsek Bontonompo.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Herlina mengungkap jika dirinya ditipu oleh Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Bontonompo Polres Gowa dengan inisial nama AM berpangkat Aipda, tinggal di Desa Bontomangape Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.

Penipuan itu diceritakan Herlina, dimana Pada 27 Mei 2021, Istri oknum Polisi berinisial SW (42), mendatangi rumahnya, yang kebetulan keduanya bertetangga rumah.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

SW (istri oknum Polisi) itu kemudian meminta kepada Herlina (Korban) untuk meminjamkan sejumlah uang sembari SW memperlihatkan Akte Jual Beli (AJB) dan surat kuasa dari Suaminya Aipda AM untuk dijadikan jaminan.

"Saat itu, SW, Istri dari Aipda AM mendatangi rumah saya dengan tujuan untuk meminjam uang saya sambil membawa surat tanah berupa AJB dengan surat kuasa dari suaminya sebagai jaminannya."Kata Herlina. Kamis (22/6/23).

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Herlina kemudian memberikan uang sebesar dua ratus sembilan juta rupiah kepada SW (Istri Aipda AM) dengan memberikan kwitansi pinjaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh seorang Kepala Desa.

 "Saat saya memberikan uang kepada SW (Istri Aipda AM) saya memberikan kwitansi yang ditandatangani oleh saya dan SW, kemudian disaksikan oleh Kepala Desa."Jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title