Dicari Polisi Karena Gelapkan Sepeda Motor, Imigran Afganistan Malah Ditangkap Saat Kantongi Narkoba

Iptu Setiawan Sunarto,Kanit Reskrim Polsek Mamajang
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

"Jadi pasal yang kami sangkakan yaitu terkait penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara. Jadi untuk narkobanya itu dipisah. Jadi narkobanya yang nanganin Sat Narkoba Polrestabes Makassar," tutupnya.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar