Guru Besar Unhas dan UIN Alauddin Makassar,Tanggapi Gugatan Hukum Pejabat Provinsi Terhadap media

Gugatan Hukum Pejabat Provinsi Terhadap Dua Media Online Di Makassar
Sumber :
  • dokumentasi

"Saya kira cukup dengan itu, tidak perlu lagi ada intimidasi terhadap media. Apalagi melalui jalur hukum yang cukup melelahkan," jelas Prof Firdaus Muhammad.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

 

Tambahnya, dengan banyaknya persoalan dihadapi media dan jurnalis sebelum-sebelumnya maka media harsunya dilindungi. Pejabat publik mestinya bermitra dengan media. Pasalnya jika pejabat publik menjalankan jabatan dengan baik pertanggungjawabannya kepada publik lewat media agar terjadi akuntabilitas publik.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

 

Pejabat publik jangan menganggap media sebagai alat pencitraan saja. Tetapi ketika ada kritik lalu membenci, mendiskriminasi media , saya kira itu harus diakhir sekarang ini. Tetapi memang pembelajaran buat teman-teman media dalam membuat berita harus dikroscek, tidak ada pihak dirugikan dan tidak menggiring opini. Dan apa fakta terjadi harus diberitakan secara profesional.

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

 

Terkait dengan gugatan penggugat dari Rp500 Miliar menjadi Rp50 Miliar, Prof Firdaus menilai hal itu tidak sebanding. Sebab, kata dia, sangat sulit untuk 

Halaman Selanjutnya
img_title