Mobil Senilai Hampir Satu Miliar Akhirnya Dikembalikan Eks Bupati Jeneponto
Kamis, 2 Januari 2025 - 21:27 WITA
Sumber :
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Mantan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar jadi sorotan usai dirinya disebut menguasai mobil kendaraan dinas untuk pribadinya.
Baca Juga :
Musrenbang Kelurahan Barombong 2025: Bappeda Kota Makassar Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Di tangannya, Iksan Iskandar menguasai mobil kendaraan dinas merk Toyota Harrier warna hitam.
Kendaraan Dinas (Randis) itu terpampang jelas pelat merah dengan nomor polisi DD 90 G.
Terkait hal itu, dibenarkan langsung oleh Kabid Aset Pemkab Jeneponto, Badaintan saat dikonfirmasi Sulawesi.viva.co.id.
Dia mengaku, mobil dinas itu telah dikuasai selama dua periode sejak menjabat sebagai Bupati.
Baca Juga :
Ikut Musrenbang, Warga Barombong Tagih Janji Drainase Induk yang Tak Kunjung Terealisasi Sejak Tahun 2019
"Dari periode pertama ini mobil (dikuasai)," ungkapnya lewat pesan WhatsApp. Rabu (1/1/2025).
Toyota Harrier yang dipakai itu adalah mobil SUV ukuran sedang, dan diproduksi oleh Toyota Motor Corporation.
Halaman Selanjutnya
Randis plat DD 90 G tersebut dibeli Pemkab Jeneponto pada tahun 2014 untuk keperluan dinas Iksan Iskandar.