Polisi Sebut Senjata yang Digunakan Pelaku Penembakan Pengacara di Bone Senapan Angin

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto
Sumber :
  • Sulawesiviva.com

SULAWESI.VIVA.CO.ID - Polda Sulawesi Selatan memastikan bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku pembunuhan terhadap pengacara di Kabupaten Bone adalah senapan angin. Hal itu sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Diperiksa 6 jam di Mapolda Sulsel, Istri Pengacara yang Tewas Ditembak Akui Suaminya Dapat Ancaman Pembunuhan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap proyektil yang menewaskan pengacara di Kabupaten Bone. Pihaknya memastikan senjata yang digunakan bukan senjata api.

"Labfor menyatakan bahwa itu adalah proyektil senapan angin," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (2/1/2025).

Istri Pengacara Korban Penembakan Otk Minta Perlindungan Lpsk

Ia mengatakan, dari hasil uji laboratorium forensik, proyektil yang menembus wajah korban kaliber 8 mm. Sehingga dipastikan bukan menggunakan senjata api.

"Jadi saya pertegas, itu adalah senapan angin bukan senjata api, kalibernya 8 mm," tegasnya. 

Polisi tegaskan Usut Tuntas Penembakan Pengacara di Bone Dan Transparan

Didik mengatakan, terkait dengan motif dan sebagainya pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi. Sehingga belum bisa diungkap. 

"Kalau motifnya, kita masih menunggu sampai nanti tersangka kita dapat. Mudah-mudahan dari hasil pemeriksaan, baru kita tau motifnya apa. Sampai saat ini, kita belum tau motifnya, apa yang melatarbelakangi," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title