Pengentasan Kemiskinan dalam Perspektif Yusuf Al-Qaradhawi

- Istimewa
Pendobrak benteng kejumudan, penghancur sekularisme, pemantik ruh jihad.
Tinta penanya selalu aktual, mengangkat tema yang masih samar oleh para penulis, menyingkap tabir gelap, menerangkan yang redup, menjelaskan yang samar, memudahkan yang sulit. Penyatu antara mazhab tekstual dengan kontekstual, salaf dan khalaf.
Merangkul semua golongan yang layak dirangkul. Tegas dalam berpendapat, menyesatkan yang memang sesat seperti Syiah sembari meneguhkan Ahlussunnah wal-Jama'ah. Ulama sekaligus intelektual, akademisi sekaligus aktivis, manusia yang talentanya multi dimensi, merupakan contoh ilmuan polimatik atau serba menguasai segala bidang.
Dia adalah Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, yang wafat 27 September 2022, di umurnya yang ke-96 tahun. Demi mengenang jasa-jasanya, maka saya angkat artikel singkat ini. Amma ba'du!
Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dilahirkan dari sebuah keluarga sederhana dengan nama lengkap Yusuf bin Abdullah bin Ali bin Yusuf, yang kemudian populer dengan sebutan Yusuf Al-Qaradhawi, di sebuah Desa Shaft al-Turaab, tepatnya pada 9 September 1926 di bagian Barat Mesir.
Ayahnya, Abdullah, adalah anak dari seorang pedagang, Haji Ali Al-Qaradhawi. Mengutip cerita pamannya bahwa nenek moyang dari pihak ayahnya ini dahulu berasal dari sebuah daerah yang bernama al-Qaradhah, dan namanya dihubungkan dengan nama daerah tersebut. Sehingga ia dikenal dengan panggilan Al-Qaradhawi (huruf ra dibaca dengan baris di atas) dan bukan al-Qardhawi (dengan dimatikan huruf ra), seperti yang biasa diucapkan oleh orang-orang Syam.
Saya juga baru paham kalau penyebutan Al-Qardhawi yang selama ini umum dipakai orang Indonesia adalah keliru setelah ditegur promotor ketika ujian doktoral di Sekolah Pascasarana UIKA Bogor, Dr. Syamsuddin Arif.
Seperti telah saya lukiskan bahwa Al-Qaradhawi adalah ulama polimatik sehingga semua karyanya, yang berjumlah 200 itu, ditulis dengan kaya referensi, analisa yang tajam, tekstual-kontekstual, ma'tsur wa ma'qul. Salah satu karyanya yang paling fenomenal adalah disertasinya ketika menyelesaikan doktoral di Universitas Al-Azhar, Mesir dengan judul "Fiqh al-Zakah", atau "Fikih Zakat".
Penelitian ini ia pertahankan di depan promotor dan penguji pada tahun 1973, dalam sejarahnya, inilah karya Al-Qardhawi yang terlama ia garap, yakni 13 tahun, padahal rencana awalnya hanya 2 tahun, hal ini terjadi karena pada waktu yang sama Al-Qaradhawi menjabat berbagai jabatan strategis di berbagai negara terkait dengan pengembangan keilmuan.
Pada tahun 1977, Al-Qaradhawi menerbitkan buku sederhana, versi lain, buku ini terbit tahun 1966, jika ditelaah lebih dalam dan saksama dengan tempo singkat, buku ini hanya serpihan-serpihan dari disertasinya "Fiqh al-Zakah". Buku mungil ini ia tulis dengan judul "Musykilah al-Faqr wa kaifa 'Alajaha al-Islam, Cetakan pertama oleh Maktabah Wahbah, Cairo 1977, jika diterjemahkan secara etimologi "Masalah Kemiskinan dan Bagaimana Islam Mengatasinya?".