Kemenag Sulsel Pastikan Tunjangan Guru Non PNS Cair Sebelum Lebaran
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS, Dana BOS dan BOP sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H sudah bisa dicairkan. Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Agama.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengatakan bahwa mengapresiasi kinerja semua tim yang tergabung dalam urusan Pendidikan Islam (Pendis) Sulsel sehingga baik TPG Non PNS, BOP maupun Dana Bos. Semoga kabar baik ini bisa dioptimalkan oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan operasional dalam peningkatan penyelenggaraan pendidikan.
"“Alhamdulillah, BOP dan BOS Madrasah Kemenag Prov. Sulsel untuk Triwulan 1 Sebesar 27.823.276.512 (Periode Januari-Maret) sudah bisa dicairkan sebelum Idul Fitri 2025," katanya.
Tidak hanya itu pihaknya juga telah menyalurkan tunjangan guru non PNS yang sudah dan belum inpassing ke rekening 3.985 orang Guru. Semoga tunjangan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh tenaga pendidik.
"Kami juga telah menyalurkan Tunjangan Guru Non PNS yang sudah inpassing dan belum inpassing ke rekening 3.985 orang Guru, dengan total senilai Rp. 21.512.645.600 selama dua bulan yakni Januari dan Februari 2025,: ungkapnya.
Selain Madrasah, Kanwil Kemenag Sulsel juga melalui Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) melakukan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum, untuk Non PNS dan yang berstatus PNS.
Sesuai data Tim Kerja Sistem Informasi dan Keuangan Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel, Sebanyak 1.055 orang guru PAI Non PNS yang belum Inpassing, dan yang sudah Inpassing sebanyak 78 orang, telah menerima tunjangan profesi.
Pencairan TPG periode bulan Januari dan Februari 2025, bagi guru yang sudah Inpassing masuk Rabu, 19 Maret 2025, sedangkan TPG Non Inpassing SMA dan SMP, masuk Senin, 24 Maret 2025, dan TPG non Inpassing SD dan TK/Paud, masuk Selasa, 25 Maret 2025.
Kabar baik ini juga dirasakan bagi guru PAI PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang pembayaran TPGnya dilakukan oleh Kemenag Kabupaten/Kota. Kabarnya di bulan yang penuh berkah ini, mereka juga telah menerima pencairan TPG, dan telah masuk ke rekening penerima masing masing.
Ali Yafid mengatakan TPG ini diberikan, mengingat pentingnya peningkatan kesejahteraan Guru yang telah memiliki sertifikat Pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter Siswa di sekolah, Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan Negara atas pengabdian para Guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di lembaga pendidikan baik sekolah maupun madrasah.
“Kesejahteraan Guru harus terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya," ungkapnya.