Sidang DKPP Geger! Ada 118 Pemilih ‘Fiktif’ di TPS 02 Jeneponto?

Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Pemilu Jeneponto
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Bakhtiar dicecar pertanyaan soal duduk perkara temuan adanya anggota KPPS menandatangani daftar hadir yang mencapai ratusan.

Sidang DKPP: KPU Jeneponto Didakwa Abaikan PSU, Panwaslu Bongkar Dugaan Pelanggaran

Pertanyaan itu dilontarkan Ketua Majelis sidang DKPP-RI, Heddy Lugito saat Bakhtiar selesai memaparkan sejumlah temuan pelanggaran di beberapa TPS. 

"Tadi didalilkan oleh pengadu di wilayah Kecamatan Kelara, saya lupa nomor tps-nya, ada KPPS yang menandatangani daftar hadir ya, itu di TPS dimana kejadiannya," tanya Heddy dalam sidang. Jumat (7/2/2025). 

Jeneponto Sewa Mobil Dinas: Hemat Anggaran atau Beban Baru?

Menjawab polemik itu, Bakhtiar menerangkan, anggota KPPS yang ditemukan menandatangani daftar hadir pemilih sebanyak 118 berada di TPS 02, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara. 

"Kejadiannya itu pada saat rekap di tingkat kecamatan di tanggal 29 itu rekap pertama, setelah itu masuk di TPS 2 dan di TPS 2 itu, kami juga punya bukti, yang menjadi pertanyaan keterkaitan dengan absen," terangnya. 

Gagal Cerdik: Upaya Penyelundupan Sabu di Polres Jeneponto Terbongkar

Olehnya itu, dengan kasus tersebut diakui Panwaslu menuangkan kasus itu masuk dalam temuan pelanggaran. Temuan itu juga dilaporkan langsung ke Bawaslu Jeneponto. 

Tak sampai disitu, duduk perkara temuan pelanggaran KPPS yang mendandatangani 188 daftar hadir, Majelis langsung mencari Bawaslu Jeneponto. 

Halaman Selanjutnya
img_title