Gaya Hasto Kristiyanto Digiring KPK, Kepalkan Tangan Meski Diborgol
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Penahanan tersebut dilakukan, setelah Hasto menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Hasto terlihat mengepalkan tangan sambil tersenyum, mengenakan rompi tahanan KPK, "Merdeka" teriak Hasto.
Pemandangan ini sempat mencuri perhatian awak media yang hadir di lokasi.
Dalam keterangannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa Hasto disangkakan melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan mantan anggota DPR-RI, Harun Masiku.
Peran Hasto dalam kasus ini, berkaitan dengan upaya untuk menggagalkan proses hukum yang tengah berjalan terkait keterlibatan Harun Masiku dalam praktik korupsi.
Penyidik KPK menyatakan bahwa langkah penahanan ini diambil setelah adanya cukup bukti yang mengarah pada peran Hasto dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Harun Masiku sendiri telah menjadi buron dalam kasus suap yang melibatkan pengisian kursi di DPR-RI, dia juga telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK.
Namun, Harun Masiku hingga saat ini keberadaannya belum diketahui dan juga muncul ke publik.
KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini, dan meminta masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum yang sedang berjalan. (*)