KPU Jeneponto Akan Disidang? Laporannya Diterima dan Lengkap di DKPP, LO Paslon 03 Jeneponto: Tinggal Tunggu Jadwal
Jumat, 3 Januari 2025 - 21:36 WITA
Sumber :
- Istimewa
"Nah saya ingin menanyakan bahwa saya kira syarat PKPU sudah jelas terkait PSU. Jika ditemukan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan mendapatkan kesempatan dalam memberikan hak suara dalam TPS itu potensi PSU, termasuk pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS yang berbeda," sambung Mardiana.
Baca Juga :
SMPN 1 Sinjai Masuk Kandidat Sekolah Rujukan Google 2025, Siswa Kini Gunakan Absen Digital
Pihaknya menemukan 51 pemilih DPK dalam daftar hadir itu juga masuk dalam DPT di TPS yang sama yaitu TPS 005. Lalu ada pemilih satu orang yang memilih di TPS yang sama di dua TPS berbeda.
"TPS 005 di Kelara dan TPS 004 di Kelurahan Paitana, Turatea. Ada pemilih vana iuga statusnva DPT dan iuga dicatat dalam DPK, itu dua orang. Yaitu, atas nama H Jora, bertandatangan di DPT dan DPK," tegas Mardiana.