KPU Jeneponto Akan Disidang? Laporannya Diterima dan Lengkap di DKPP, LO Paslon 03 Jeneponto: Tinggal Tunggu Jadwal

Tim kuasa hukum paslon 03 Jeneponto ke DKPP, Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

"Berkas diterima secara langsung, dan dibumbuhi cap tandatangan serta stempel di kantor DKPP Jakarta. Insya Allah ini adalah bukti-bukti kuat, dan kami tinggal menunggu jadwal sidangnya," imbuhnya. 

Nikmati Weekend Akhir Tahun, Tantangan Anak Muda di Jeneponto Ikut Basic Training Arung Jeram

Diketahui, laporan tim paslon nomor urut tiga, Sarif-Qalby di Jeneponto ke DKPP, terkait banyaknya polemik yang diduga KPU Jeneponto tidak independen menjadi penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. 

Hardianto menduga, KPU Jeneponto menciderai kontestasi politik hingga tak mendengarkan atau mematuhi permintaan Bawaslu dilaksanakannya PSU (Pemungutan Suara Ulang) di sejumlah TPS. 

Pelaku Rudapaksa Anak Kandungnya Ditangkap di Jeneponto

"Persoalannya, kami dapati beberapa pelanggaran dan itu pihak KPU menyalahi aturan. Salah satunya rekomendasi Bawaslu Sulsel tidak diindahkan KPU untuk melaksanakan PSU, padahal Bawaslu Sulsel sudah memerintahkan untuk PSU, artinya apa, berarti Bawaslu juga menemukan ada banyak ketimpangan," tegasnya. 

Sebelumnya, pada Minggu (8/12/2024) lalu, ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, langsung mempertanyakan alasan KPU Jeneponto terkait PSU tak dilaksanakan. 

Niat Beli Motor Trail di Marketplace Facebook Dengan Harga Murah, Pebengkel di Gowa Justru Kena Tipu

Mardiana melontarkan pernyataan itu dalam rapat pleno tingkat provinsi di Hotel Novotel, Makassar. 

"Beberapa case yang mesti kita luruskan, mungkin ini waktunya kita mempertanyakan,bukan menguji kualitas tapi memastikan otentifikasi itu bisa disandingkan dengan data yang ada. Kami juga (ada) beberapa catatan terkait dengan peristiwa-peristiwa dan case di rekap berjenjang," kata Mardiana. 

Halaman Selanjutnya
img_title