Hikmah di Balik Larangan Potong Rambut dan Kuku
Kamis, 30 Juni 2022 - 07:49 WIB
Sumber :
Ada pula ulama yang mengatakan bahwa hikmah dari larangan ini adalah agar tasyabbuh (menyerupai) orang yang muhrim (berihram).
Namun hikmah yang satu ini dianggap kurang tepat menurut ulama Syafi’iyah karena orang yang berkurban beda dengan yang muhrim. Orang berkurban masih boleh mendekati istrinya dan masih diperbolehkan menggunakan harum-haruman, pakaian berjahit dan selain itu, berbeda halnya orang yang muhrim.