Kasus Gugatan 6 Media, Ahli Dewan Pers Perjelas Prosedur Hukum

Imam Wahyudi
Sumber :

 

Penguggat menilai pemberitaan enam media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp100 triliun.

 

Namun, selama proses persidangan, hanya empat media tergugat yang hadir. Dua media yakni TerkiniNews dan CelebesNews tidak menggunakan haknya di pengadilan.