Delapan Anggota PPS di Kecamatan Tamalate Mencari Keadilan Usai Dipecat KPU Makassar

Kuasa hukum eks PPS Kec. Tamalate akan gugat KPU Makassar di PTUN
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

 

PPS Kelurahan Bunganya itu membantah jika pertemuan tersebut sengaja di gelar untuk membahas kontrak politik bersama 8 rekannya dengan Bacaleg tersebut.

 

"Jujur kami tidak tau sama sekali jika ada Bacaleg hadir dalam pengkaderan itu. di dalam pengkaderan itu juga kita tidak ada sama sekali melakukan kontrak politik. Dalam kegiatan itu murni pengkaderan dan yang dibahas juga soal organisasi Ansor bukan soal politik"Tegasnya.

 

Yang jadi pertanyaan saya, kata Muchlis, apabila kita dianggap terafiliasi, bagaimana dengan teman-teman penyelenggara di Kecamatan Tamalate pada saat pelantikan Pantarli pada tanggal 14 February lalu.

 

Muchlis membeberkan, jika malam itu pada tanggal 13 February 2023, pihak penyelenggara mengangkut kursi ke jalan Pettarani menuju lokasi yang akan menjadi tempat pelantikan para petugas Pantarli menggunakan kendaraan partai politik. 

 

"Apakah itu tidak termasuk afiliasi atau melanggar, Kita ingin kembalikan pertanyaan ini ke Bawaslu dan KPU Makassar." tanya Muchlis.

 

 

Muchlis kemudian menjelaskan jika pertemuan itu dalam konteks pengkaderan organisasi, bukan membahas politik apalagi mendukung Pencalonan Bacaleg tersebut.

 

"Jadi kami di anggap melanggar karena bertemu salah satu Bacaleg, padahal pada kenyataannya kami dipengkaderan itu tidak membahas kontrak politik sama sekali."tegasnya.