Dilapor Oleh Rekan Bisnisnya, Seorang IRT Asal Enrekang, Seorang Diri Mencari Keadilan di Makassar

Suharni (40) IRT Asal Enrekang Berjuang Mencari Keadilan di Makassar
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Diungkapkan Suharni, rekan bisnisnya itu bernama Haryati. Pada tanggal 20 Juni 2022, Haryati selaku pelapor menelpon Suharni untuk menanyakan tentang cengkeh di Enrekang. 

 

"Haryati yang datang tanya duluan, terus saya bilang harus ada uang dulu, sehingga dia transfer uang secara berangsur-angsur sampai Rp 1 miliar lebih," lanjutnya.

 

Diceritakan Suharni, setelah menerima uang dari rekannya, dia langsung mengirim cengkeh ke gudang selama tiga kali.  

 

"Pertama pada 24 Juni saya mengirim cengkeh dan dibongkar di gudang ibu Haryati. Dan saya mengirim 4 dan 20 Juni 2023 dan nilainya satu miliar lebih," Kata Suharni.