Dilapor Oleh Rekan Bisnisnya, Seorang IRT Asal Enrekang, Seorang Diri Mencari Keadilan di Makassar

Suharni (40) IRT Asal Enrekang Berjuang Mencari Keadilan di Makassar
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

"Saya hanya meminta keadilan, Ini yang membuat saya tidak terima," harapnya. 

 

Terpisah, pengacara terlapor, Hamzah menyebut, kasus yang dialami kliennya sebenarnya perjanjian kerjasama.

 

"Kalau saya melihat sebenarnya kasus perdata, karena klien saya ada bukti jual beli dan transaksi jual beli," beber Hamzah.

 

Hamzah berharap, Hakim Pengadilan Negeri Makassar objektif dalam melihat perkara ini dan memutuskan sesuai fakta hukum.