Kejari Bantaeng Jadikan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Era Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Bantaeng Tetapkan Prof Syamsul Alam Jadi Tersangka
Sumber :
  • Istimewa

Menariknya, kasus ini baru menemukan titik terang setelah 12 tahun berlalu sejak proyek dimulai. 

Untuk mempercepat proses hukum, Prof Syamsul Alam resmi ditahan di Rutan Kelas II B Bantaeng selama 20 hari.

"Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya," jelas Satria.  

 

Mantan Kadis Pertanian Bantaeng Prof Syamsul Alam

Photo :
  • Istimewa