Jeneponto Sewa Mobil Dinas: Hemat Anggaran atau Beban Baru?

Ilustrasi mobil dinas Pemda Jeneponto
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai menerapkan kebijakan baru dengan sistem sewa kendaraan operasional untuk para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidang DKPP: KPU Jeneponto Didakwa Abaikan PSU, Panwaslu Bongkar Dugaan Pelanggaran

Kebijakan ini dinilai lebih efisien dibandingkan dengan membeli kendaraan baru untuk menunjang kelancaran tugas para pejabat.

Kabag Umum Sekretariat Daerah Jeneponto, Paisal, menyatakan, baru kali ini, pemerintah Jeneponto menerapkan sistem sewa kendaraan.

Gagal Cerdik: Upaya Penyelundupan Sabu di Polres Jeneponto Terbongkar

Setidaknya, 33 unit mobil baru akan didatangkan dengan nilai sewa mencapai Rp3,5 miliar per tahun.

"Mahal kalau beli. Dengan anggaran Rp3,5 miliar, kita dapat 33 unit mobil. Kalau kita beli, anggaran Rp2,5 miliar hanya bisa dapat 3 sampai 4 mobil," ujar Paisal saat diwawancarai awak media. Rabu (5/2/2025).

Terombang-ambing 19 Jam di Laut, 18 Penumpang KM Nuraila Selamat

Paisal menegaskan, dengan mobil sewa ini, telah melalui prosedur yang sesuai dan tidak melanggar regulasi. Bahkan, hampir seluruh daerah di Sulsel telah menerapkan kebijakan serupa.

"Iya, ada aturan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang mengatur persewaan. Hampir semua kabupaten seperti Enrekang, Parepare, bahkan Bawaslu juga melakukan hal serupa," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title