Sunnah Baca Al Kahfi di Hari Jumat, Ini Batasannya

Baca Surah Al Kahfi
Sumber :

VIVA Islami - Betapa besar pahala dan segala keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta'ala janjikan kepada setiap orang yang membaca surah Al Kahfi pada hari Jumat. 

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Namun, tak sedikit orang lalai dari amalan yang satu ini. Atau mungkin sebagian orang belum mengetahui keutamaan dari amalan ini. ⁣

Dalam sebuah hadis shohih, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wassalam bersabda:⁣

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR. An Nasa’yaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)⁣

Kemudian, Ustad Maulana La Eda, Lc., seorang pendakwah dari Wahdah Islamiyah, menyampaikan mengenai batasan waktu untuk membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, yakni dimulai dari tenggelamnya matahari pada sore hari Kamis (malam Jumat) sampai pada tenggelamnya matahari pada sore hari Jum’at, tentunya ini dengan beberapa dalil, diantaranya:

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

1. Adanya hadis keutamaan membaca surat Al-Kahfi ini yang menyebutkan dibaca pada malam Jumat, dan juga pada hari Jumat. Yaitu:

-Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallaahu’anhu:

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق

Artinya: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, maka ia akan diterangi oleh cahaya, antara dirinya dan al-bait al-‘atiq (ka’bah)”. (HR Darimi: 3407, dan dinilai shahih oleh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Jami’: 6471).

-Hadis;

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

Artinya: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi paa hari Jumat, maka ia akan diterangi oleh cahaya diantara dua Jumat tersebut”. (HR Al-Hakim: 2/399, dan dinilai hasan oleh Ibnu Hajar, dan diikuti pula oleh Al-Munawi sebagaimana dalam Faidh Al-Qadir: 6/198, serta dinilai shahih oleh Al-Albani: 6470).

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata tentang hadis ini: “Demikianlah yang terdapat dalam beberapa riwayat, ada yang menyebutkan: siang hari Jumat, dan ada yang menyebutkan: malam Jumat, keduanya disinkronkan bahwa maksudnya adalah siang hari Jumat sekaligus malam Jumatnya, atau malam hari Jumat sekaligus juga siang harinya”. (Dinukil oleh Al-Munawi rahimahullah dalam Faidh Al-Qadir: 6/199).

Al-Munawi menyatakan: “Maka disunatkan membacanya (surat Al-Kahfi) pada siang hari Jumat, demikian pula pada malam harinya, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Syafi’i rahimahullah”. (Faidh Al-Qadir: 6/198).

2.Dalam bahasa Arab, atau dalam kalender hijriyah, hitungan satu hari itu dihitung dari awal malam (tepat dengan tenggelamnya matahari malam itu) dan berakhir dengan tenggelamnya matahari pada keesokan harinya (di sore hari). Sehingga penentuan hari Jumat, dimulai dari tenggelamnya matahari pada sore hari Kamis, hingga tenggelamnya matahari pada sore hari Jumat, dan inilah batasan/jangka waktu untuk membaca surat Al-Kahfi, terserah kemauan kita, apakah kita membacanya diawal malam Jumat atau di tengah dan di akhirnya, ataukah pada pagi Jumat, siangnya atau pada sore harinya, sebelum tenggelamnya matahari. Wallaahu a’lam.

(Wahdah.or.id)