Dua Pemuda Lari Kocar-kacir Digerebek Babinsa Kodim 1409 Gowa saat Asyik Transaksi Narkoba dalam Bengkel
- Sulawesi.viva.co.id / Abd Nurul Gaffar
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Dua pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba berhasil kabur setelah merusak dinding bengkel yang terbuat dari anyaman bambu.
Kedua pria itu kabur saat seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1409 Gowa memerogki mereka ditengah transaksi narkoba jenis sabu.
Penggerebekan itu terjadi di sebuah bengkel motor di Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf. Heri Kuswanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Babinsa Serda Alim Basri sedang duduk di depan rumahnya dengan mengenakan pakaian preman.
Saat itu, seorang pria yang tidak dikenal berhenti dan menanyakan lokasi rumah warga bernama Aswar, yang terletak sekitar 100 meter dari rumah Serda Basri. Mencurigai gerak-gerik pria tersebut, Serda Alim kemudian mengikuti langkahnya.
“Setelah mengikuti pria tersebut, Serda Alim menemukan tiga pemuda yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di dalam rumah yang juga digunakan sebagai bengkel motor,” jelas Letkol Heri Kuswanto di Makodim Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu, sepeda motor, senjata tajam, serta uang tunai Rp140.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Babinsa kami langsung mengambil tindakan tegas saat mencurigai aktivitas tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu,” tambah Letkol Inf Heri Kuswanto.
Sementara itu, Kanit Resnarkoba Polres Gowa, Ipda Maskur, menyatakan pihaknya akan terus menyelidiki identitas pemilik barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut.
Ipda Maskur juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah menangani kasus serupa di daerah tersebut, dan saat ini sedang memeriksa berat dari sabu-sabu yang ditemukan.
"Kami akan mengembangkan penyelidikan terkait pemilik barang bukti ini," ujarnya.
Sementara barang bukti itu, kini telah diserahkan ke Unit Satres Narkoba Polres Gowa untuk diproses lebih lanjut, sementara petugas masih berupaya mengejar kedua pelaku yang berhasil kabur.(*)